Cari disini:

Anggaran Satpol PP DKI Naik Jadi Rp 1,53 Triliun, Ada Hibah untuk TNI Rp 337 M

Anggaran Satpol PP DKI Naik Jadi Rp 1,53 Triliun, Ada Hibah untuk TNI Rp 337 M
Upacara Sertijab Kepala Satpol PP DKI Jakarta. Foto: Diah Harni/kumparan

Pagu anggaran Satpol PP DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda 2023 naik hingga Rp 405 miliar.

"Setelah pembahasan, pagu akhir dari Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Rp 1.532.904.708.549 atau terjadi penambahan pagu sebesar Rp 405.337.084.880," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran, Kamis (24/11) malam.

Awalnya, Satpol PP mengajukan anggaran sebesar Rp 1,12 triliun. Namun, setelah melakukan pembahasan dengan Komisi A, anggaran untuk Satpol PP disepakati naik menjadi Rp 1,53 triliun. Ada kenaikan hingga Rp 405 miliar.

Kenaikan pagu anggaran ini disebabkan oleh pengembangan sistem informasi Satpol PP sebesar Rp 68 miliar dan pemberian hibah kepada Kodam Jaya, Korps Marinir Pasmar 1, Kopassus, dan Mabes TNI AD sebesar Rp 337,33 miliar.

Adapun rinciannya pemberian hibah adalah:

  1. Pemberian hibah kepada Kodam Jaya untuk pengadaan alkap dan penanggulangan huru-hara dan kendaraan khusus sebesar Rp88 miliar.

  2. Penambahan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru hara sebesar Rp74,3 miliar.

  3. Pemberian hibah kepada Komando Pasukan Khusus TNI AD untuk antisipasi Bencana Alam sebesar Rp 105 miliar.

  4. Penambahan hibah kepada Mabes TNI AD untuk pendidikan TNI AD sebesar Rp 70 miliar.

Namun alokasi anggaran ini masih belum disahkan dan menjadi APBD 2023. Sebab, DPRD DKI Jakarta dan jajaran dinas Pemprov DKI Jakarta masih membahas rasionalisasi anggaran yang membengkak di setiap Komisi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar